KOMISI Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali menyatakan, sinetron Kisah Sembilan Wali yang ditayangkan Indosiar, dihentikan penayangannya mulai 8 Agustus 2012 ini. Yah, sinetron yang dibintangi oleh Hengky Kurniawan serta Poppy Bunga ini resmi untuk tidak ditayangkan mulai petang (08/8) ini.
Keputusan penghentian tayangan sinetron itu, disepakati pihak stasiun televisi Indosiar dalam pertemuannya dengan KPID Bali yang difasilitasi KPI Pusat di Jakarta, Selasa (07/8). Hal itu disampaikan Ketua KPID Bali, Komang Suarsana, yang dihubungi Selasa ini. Selain sepakat untuk menghentikan menayangkan sinetron Kisah Sembilan Wali, kata Suarsana, pihak Indosiar juga menyampaikan permintaan maaf atas dampak yang ditimbulkan akibat penayangan sinetron itu. Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara, yang ditandatangani Ketua KPID Bali, Ketua KPI Pusat, dan Sekretaris Perusahaan Indosiar Visual, mewakili pihak stasiun televisi Indosiar.
Berita acara itu, kata Suarsana, juga ditandatangani perwakilan DPRD Bali dari Komisi I DPRD Bali sebagai pihak saksi. Sebelumnya, KPID Bali sudah mengirimkan surat teguran keras dan permintaan penghentian tayangan sinetron Sembilan Wali. Sikap KPID Bali itu berdasarkan hasil pemantauan KPID Bali dan pengaduan dari masyarakat, lembaga masyarakat, dan kalangan lembaga umat yang mengecam penayangan sinetron itu. Tayangan sinetron tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik antaragama. Keputusan yang diambil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tersebut tidak sepenuhnya mematikan tayangan produksi Gentabuana Paramita itu.
Nina Mutmainah Armando selaku Wakil Ketua KPI mengatakan Kisah Sembilan Wali masih sangat mungkin tayang kembali. Tentunya jika sudah memenuhi rambu-rambu yang ditetapkan KPI.
"Bisa saja (tayang lagi), jika sudah melakukan revisi terkait hal-hal yang dianggap melanggar dan menimbulkan keresahan di masyarakat," jelas Nina. Pelanggaran yang dilakukan Kisah Sembilan Wali bukan pada episode tertentu. Melainkan konsep cerita secara keseluruhan.
Sinetron itu mengisahkan konflik antara Islam dan Hindu yang digambarkan dalam adegan masuknya tokoh Wali Songo dalam Kerajaan Majapahit. Padahal tayangan yang bernilai konflik sangat dilarang oleh perundang-undangan dan pedoman perilaku penyiaran.
Sinetron Kisah Sembilan Wali tidak tayang hanya di daerah Bali saja. Namun secara nasional, sinetron ini tetap tayang seperti biasa. Sebagai gantinya, siaran Indosiar di Bali memutar Saranghae I Love You episode malam sebelumnya.
Berita acara itu, kata Suarsana, juga ditandatangani perwakilan DPRD Bali dari Komisi I DPRD Bali sebagai pihak saksi. Sebelumnya, KPID Bali sudah mengirimkan surat teguran keras dan permintaan penghentian tayangan sinetron Sembilan Wali. Sikap KPID Bali itu berdasarkan hasil pemantauan KPID Bali dan pengaduan dari masyarakat, lembaga masyarakat, dan kalangan lembaga umat yang mengecam penayangan sinetron itu. Tayangan sinetron tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik antaragama. Keputusan yang diambil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tersebut tidak sepenuhnya mematikan tayangan produksi Gentabuana Paramita itu.
Nina Mutmainah Armando selaku Wakil Ketua KPI mengatakan Kisah Sembilan Wali masih sangat mungkin tayang kembali. Tentunya jika sudah memenuhi rambu-rambu yang ditetapkan KPI.
"Bisa saja (tayang lagi), jika sudah melakukan revisi terkait hal-hal yang dianggap melanggar dan menimbulkan keresahan di masyarakat," jelas Nina. Pelanggaran yang dilakukan Kisah Sembilan Wali bukan pada episode tertentu. Melainkan konsep cerita secara keseluruhan.
Sinetron itu mengisahkan konflik antara Islam dan Hindu yang digambarkan dalam adegan masuknya tokoh Wali Songo dalam Kerajaan Majapahit. Padahal tayangan yang bernilai konflik sangat dilarang oleh perundang-undangan dan pedoman perilaku penyiaran.
Sinetron Kisah Sembilan Wali tidak tayang hanya di daerah Bali saja. Namun secara nasional, sinetron ini tetap tayang seperti biasa. Sebagai gantinya, siaran Indosiar di Bali memutar Saranghae I Love You episode malam sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar